Cara Pengisian Tanggal Ijazah S1/D4 Di Simpatika

Cara Pengisian Tanggal Ijazah S1/D4 Di Simpatika

Pengisian tanggal ijazah S1/D4 Di Simpatika merupakan hal yang harus dilakukan oleh masing-masing Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah di Simpatika agar akun Simpatika dan hal-hal yang berhubungan dengan data diri seperti Cetak SKAKPT, Verval Keaktifan, cetak SKMT, pendaftaran PPG Dalam Jabatan, Verval Ajuan Inpassing dan lainnya dapat dilakukan oleh masing-masing guru madrasah
Pengisian tanggal ijazah


Untuk itu bagi Guru dan Tendik Madrasah yang telah melakukan verval Ijazah akan muncul informasi atau pop up pada akunnya untuk pengisian tanggal dan bulan ijazah S1/D4 nya, silakan isi tanggal dan bulan ijazah S1/D4 dengan benar. Pastikan data yang diisikan sesuai dengan ijazah S1/D4 yang Anda miliki

Cara Pengisian Tanggal Ijazah Di Simpatika

Untuk mengetahui langkah-langkah dalam mengisi tanggal dan bulan Ijazah S1/D4 bagi rekan-rekan guru madrasah yang sudah melakukan verval Ijazah S1/D4 silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/, kemudian login sebagai Guru.
  • Selanjutnya silahkan anda masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Kata Sandi Anda dengan benar.
  • Selanjutnya setelah berhasil login, pada akun GTK akan muncul informasi atau pop up untuk pengisian tanggal dan bulan Ijazah S1/D4. Silakan isi tanggal dan bulan Ijazah S1/D4 dengan benar. Pastikan data yang diisikan sesuai dengan ijazah S1/D4 yang Anda miliki.
    pengisian tanggal dan bulan Ijazah

  • Langkah berikutnya apabila tanggal dan bulan ijazah sudah diisi silakan klik tombol Lanjut, kemudian klik tombol Simpan pada halaman konfirmasi isian tanggal ijazah yang muncul.
    pengisian tanggal dan bulan Ijazah

  • Langkah terakhir untuk tanggal dan bulan ijazah S1/D4 yang telah diisi pada pop up akan muncul atau update pada data kepegawaian (Verval Ijazah). Silakan masuk ke menu Perubahan data Kepegawian >> Verval Ijazah, kemudian klik tombol Lihat Data untuk melihat tanggal ijazah Anda. 
    pengisian tanggal dan bulan Ijazah

Catatan:
Apabila terdapat kesalahan dalam pengisian tanggal dan bulan ijazah S1/D4 pada pop up dan sudah tersimpan, silakan mengulangi Verval Ijazah dengan mengisikan tanggal ijazah S1/D4 dengan benar sesuai dengan ijazah yang Anda miliki.

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pengisian Tanggal Ijazah S1/D4 Oleh GTK di akun Simpatika masing-masing ini semoga bermanfaat

Cara Cetak SK Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika

Cara Cetak SK Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika

Ajuan SK Inpassing Guru Madrasah di Simpatika akan memasuki final artinya ajuan Inpassing Guru Madrasah yang dilakukan secara mandiri di Simpatika sudah masuk pada level terakhir yaitu Verval Kemenag Pusat 
Cara Cetak SK Inpassing
Cara cetak SK Inpassing di Simpatika merupakan tahapan terakhir yang harus dilakukan guru madrasah setelah kurang lebih satu bulan menunggu dan mengikuti proses ajuan Verifikasi Inpassing mulai dari Verval oleh Admin Simpatika Kabupaten, verval Inpassing Provinsi, Verval Inpassing Kanwil dan Verval Inpassing Kemenag Pusat

Bagi guru madrasah yang ajuan inpassingnya sudah di setujui oleh Kemenag pusat, saatnya melakukan cetak SK Inpassing secara digital melalui akun Simpatika masing-masing

Cara Cetak SK Inpassing di Simpatika ini dapat dilakukan oleh Guru Madrasah yang ajuan inpassingnya sudah di setujui admin Kemenag Pusat sesuai Juknis Inpassing Tahun 2023, jika sampai postingan ini di publikasikan ajuan Inpassingnya belum disetujui Kemenag Pusat, silahkan perbanyaklah berdo'a agar ajuan Inpassing dan SK Inpassingnya dapat di cetak di akun Simpatika masing-masing guru madrasah

Cara Cetak SK Inpassing Di Sinpatika


Untuk mengetahui cara melakukan cetak SK Inpassing di Simpatika silahkan anda dapat ikuti langkah-langkah yang akan mimin berikan berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda login terlebih dahulu melalui akun Simpatika
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik pada menu "Ajuan Inpassing"
  • Selanjutnya silahkan anda klik menu "Cetak SK Inpassing" perhatikan gambar berikut 
    Cetak SK Inpassing

  • Selesai
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Cara Cetak SK Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika ini semoga bermanfaat
Cara Ajuan Usulan Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika

Cara Ajuan Usulan Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika

Ajuan Usulan Inpassing di Simpatika merupakan momen yang di tunggu-tunggu oleh seluruh Guru Madrasah yang sudah lulus sertifikasi dan sudah memiliki sertifikat pendidik
Ajuan Inpassing Di Simpatika
Menu Ajuan Usulan Inpassing akan muncul di akun Simpatika Guru Madrasah yang sudah memenuhi persyaratan untuk mengajukan usulan pendaftaran Pemberian Kesetaraan Jabatan Fungsional Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023

Beberapa persyaratan Guru GBASN dapat mengajukan usulan Inpassing diantaranya memiliki sertifikat pendidik atau sudah lulus PPG, sudah Verval Ijazah di Simpatika, Sudah verval NRG, terdaftar aktif di Simpatika, usia minimal 55 tahun, untuk selengkapnya silahkan anda dapat mempelajari Juknis Inpassing Guru Madrasah Tahun 2023 pada postingan sebelumnya

Untuk itu, bagi Guru yang sudah memenuhi persyaratan mengajukan usulan SK Inpassing silahkan anda dapat mengikuti langkah-langkah mengajukan usulan SK Inpassing di Akun Simpatika masing-masing berikut ini

Langkah-langkah Ajuan Inpassing Di Simpatika


Untuk mengetahui bagaimana cara mengajukan usulan Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023 di Simpatika silahkan anda perhatikan proses ajuan SK Inpassing berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda login ke akun Simpatika masing-masing
  • Selanjutnya silahkan anda klik menu Verval Inpassing lalu klik menu Formulir 
    Verval Inpassing

  • Berikutnya silahkan anda isi data yang di minta 
    Verval Inpassing

  • Langkah selanjutnya silahkan anda upload berkas pendukung yang sudah di persiapkan seperti Scan KTP dan SK Awal sebagai Guru
  • Selanjutnya silahkan anda klik simpan ajuan dan tunggu proses verifikasi persetujuan dari Kankemenag Kota/Kabubanten, Kanwil Provinsi  dan Kemenag Pusat.
  • Untuk melihat file yang telah diunggah, silakan klik pada tombol Lihat Ajuan, klik tombol Batal Ajuan jika file yang Anda unggah terdapat kesalahan.
  • Pantau terus status ajuan Anda pada menu Ajuan Inpassing
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Cara Ajuan Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika ini semoga bermanfaat untuk kita semua
Panduan Menambahkan Guru Baru Di Simpatika Tahun 2023

Panduan Menambahkan Guru Baru Di Simpatika Tahun 2023

Mulai tahun 2023 Pengajuan PTK Baru di Simpatika (S07) tidak lagi melalui akun Simpatika, akan tetapi penambahan guru baru di Madrasah terlebih dahulu dilakukan melalui aplikasi Emis Madrasah
Menambahkan Guru Baru Di Simpatika
Dalam SE Dirjen Pendis Kemenag Nomor 7/DJ.I/Dt.I.II/02/2023 tertanggal 31 Januari 2023 tentang Program dan Layanan Simpatika Tahun 2023 dijelaskan bahwa seluruh GTK baru yang belum terdaftar di laman Simpatika Kemenag dapat mendaftarkan keaktifannya dengan mengisi data pokok melalui Registrasi PTK level 1 pada aplikasi Emis Madrasah.

Pengisian data GTK baru di Emis hanya terkait data-data dasar yang dimiliki guru dan tenaga kependidikan, untuk kelengkapan data lainnya seperti data NRG, NPK dan lainnya dapat dilanjutkan di laman Simpatika

Panduan Menambahkan Guru Baru Di Simpatika


Untuk itu bagi rekan-rekan guru madrasah yang ingin menambahkan data Guru baru di Simpatika, silahkan anda perhatikan langkah-langkah menambahkan PTK baru di Simpatika berikut ini
  • Langkah pertama silhkan anda login ke Akun Emis Madrasah 
  • Kemudian pilih menu Pengajuan GTK Baru
  • Lalu Klik menu Tambah dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Guru baru
  • Setelah itu, silahkan login ke Akun Emis Kepala Madrasah
  • Setelah berhasil login silahkan lakukan persetujuan pengajuan GTK baru dan pastikan muncul ID PTK yang baru disetujui
  • Setelah berhasil disetujui oleh Kepala Madrasahdan PTK baru muncul ID-nya, silahkan lakukan Aktivasi dengan Login ke SIMPATIKA 
  • Lanjutkan proses Aktivasi PTK sampai terbit formulir S05 dan S07, dan kirim formulir S05 dn S07 yang telah dicetak ke Admin SIMPATIKA Kabupaten/Kota untuk memperoleh persetujuan.
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Panduan Menambahkan GTK baru di Simpatika dan Emis ini semoga bermanfaat
Cara Cetak Surat Kelayakan Penerima Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika Tahun 2022

Cara Cetak Surat Kelayakan Penerima Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika Tahun 2022

Cetak Surat Kelayakan Penerima Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika Tahun 2022 - Tunjangan Insentif GBPNS Tunjangan Insentif bagi Guru Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil merupakan tunjangan yang akan diberikan pemerintah melalui Kementerian Agama kepada guru madrasah Bukan PNS yang bertugas di Madrasah Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)
Cetak Surat Kelayakan Penerima Tunjangan Insentif
Tunjangan Insentif GBPNS bagi Guru Madrasah tahun 2022 akan segera di cairkan, pasalnya proses pencairan tunjangan Insentif GBPNS tahun 2022 ini tidaklah sama dengan proses pencairan tunjangan GBPNS pada tauhun-tahun sebelumnya

Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2022 ini akan menggunakan sekema yang sama dengan proses pencairan tunjangan BSU (Bantuan Subsidi Upah) pada tahun sebelumnya

Dalam mekanisme pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2022 di jelaskan ada beberapa ketentuan terkait pencairan tunjangan insentif GBPNS di Simpatika dan Guru penerima Insentif GBPNS dengan pihak Bank penyalur, untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan mekanisme berikut ini
  • Guru menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika
  • Guru mencetak Surat Keterangan berhak menerima tunjangan insentif GBPNS di Simpatika.
  • Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di Simpatika untuk ditandatangani di atas meterai.
Dalam Juknis Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2022 dijelaskan bahwa guru penerima tunjangan insentif GBPNS Tahun 2022 ini akan di buatkan buku rekening baru oleh Pemerintah dengan beberapa ketentuan sebagai mana di jelaskan diatas

Cara Cetak Surat Pencairan Insentif GBPNS Di Simpatika


Untuk melakukan pencairan tunjangan insentif GBPNS Tahun 2022 bagi guru madrasah yang sudah layak atau berhak menerimanya silahkan perhatikan langkah-langkah pencairan tunjangan insentif GBPNS Tahun 2022 berikut ini
  • Langkah pertama silahkan rekan-rekan login ke akun Simpatika masing-masing 
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik pada menu "Tunjangan Insentif GBPNS", kemudian klik menu "Status Penerima"
  • Berikutnya jika statusnya sudah berubah menjandi layak seperti pada gambar di bawah, silahkan anda klik menu "Cetak" untuk mencetak surat kelengkapan persyaratan pencairan tunjangan insentif Guru Bukan PNS 
    Cetak Surat Kelayakan Penerima Tunjangan

  • Lngkah selanjutnya akan tampil Surat kelayakan penerima insentif GBPNS, SPTJM 
  • Langkah terakhir silahkan anda tandatangani surat tersebut kemudian silahkan anda bawa semuanya saat pencairan di Bank penyalur
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Panduan Cetak Surat Kelayakan Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika Tahun 2022 ini, semoga dapat memberikan kemudahan bagi guru madrasah penerima tunjangan insentif GBPNS
Panduan Pendaftaran Pretest PPG Guru Madrasah Di Simpatika

Panduan Pendaftaran Pretest PPG Guru Madrasah Di Simpatika

Kementerian Agama Republik Indonesia saat ini telah membuka kembali Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan yang rencananya jika Guru Madrasah tersebut telah lulus dalam Pretest PPG akan di ikutkan sebagai kandidat peserta PPG Dalam Jabatan gelombang 3

Panduan Pendaftaran Pretest PPG

Pembukaan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah di Simpatika ini telah resmi di umumkan melalui Surat Edaran tentang Pembukaan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah di Simpatika

Peserta Uji Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan terdiri dari Guru Madrasah baik Madrasah RA, MI, MTs maupun MA/MAK

Mata pelajaran yang diampu pun mencakup semua mata pelajaran, baik bagi guru yang mengampu mata pelajaran Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Rumpun Agama (Qur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab) maupun guru mata pelajaran umum

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi guru madrasah agar bisa mengikuti Seleksi Akademik (pre test) PPG Kemenag Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
  1. Terdata aktif di Simpatika sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.
  2. Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik.
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas.
  4. Memiliki NPK.
  5. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama di tahun 2020
  6. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Agustus 2022

Cara Daftar Pretest PPG Di Simpatika


Berikut ini beberapa langkah ajukan pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan di akun Simpatika masing-masing Guru Madrasah
  • Langkah pertama silahkan anda login ke akun Simpatika masing-masing
  • Selanjutnya pastikan bahwa Menu PPG Dalam Jabatan sudah ada di akun Simpatika masing-masing
  • Langkah berikutnya silahkan klik pada menu "PPG Dalam Jabatan" dan akan tampil menu Ajuan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan silahkan anda klik menu "Ajukan PPG" 
  • Langkah selanjutnya akan tampil formulir isian silahkan anda isi sesuai dengan ijazah masing-masing kemudian silahkan klik "Benar & Lanjut " 
  • Langkah selanjutnya akan di suguhkan formulir isian terkait Data Ajuan PPG masing-masing, silahkan anda isi Data Ajuan jika sudah selesai silahkan klik "Benar & Lanjut"
  • Langkah selanjutnya silahkan rekan-rekan cek data ajuan PPG anda apakan data ajuan anda sudah benar atau masih ada yang harus diperbaiki sebelum anda konfirmasi data ajuan PPG anda, jika sudah benar semua silahkan anda konfirmasi dengan klik menu "Simpan"
  • Langkah terakhir silahkan anda cetak surat ajuan (S37) dan silahkan anda tunggu proses verifikasi dari Kanwil setempat
Lebih jelasnya silahkan anda simak video berikut


Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Tutorial Daftar Pretest PPG Di Simpatika ini semoga bermanfaat untuk rekan-rekan kamus madrasah
Surat Edaran Penyerahan Sertifikat PPG 2021 Dan Cara Cek NRG Di Simpatika

Surat Edaran Penyerahan Sertifikat PPG 2021 Dan Cara Cek NRG Di Simpatika

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran tentang Penyerahan Sertifikat Pendidik PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 pada tanggal 20 Januari 2022 dengan nomor B-155/DJ.I/Dt.I.II/88.00/01/2022 
Edaran Penyerahan Sertifikat PPG 2021
Surat edaran Penyerahan Sertifikat PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 menjelaskan bahwa sehubungan dengan penyiapan pemberkasan penyaluran tunjangan profesi bagi guru madrasah yang telah dinyatakan lulus dalam program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2021

Menindak lanjuti persiapan pemberkasan penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2022, berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya:
  • Seluruh LPTK penyelenggara PPG Daljab bagi guru madrasah tahun 2021 segera menyerahkan Sertifikat Pendidik PPG Daljab bagi Guru Madrasah kepada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah sesuai dengan format yang telah ditetapkan.
  • Sertifikat pendidik diserahkan dalam bentuk hardcopy dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. LPTK menyerahkan 1 (satu) lembar sertifikat pendidik ASLI dan 5-10 lembar sertifikat pendidik fotokopi yang sudah dilegalisir;
  2. SK penetapan kelulusan Batch 1 dan Batch 2 dilengkapi dengan data/rekap nama by name by addres untuk memudahkan distribusi ke seluruh satuan kerja terkait;
  3. Dokumen a dan b di atas dikirimkan paling lambat tanggal 31 Januari 2022 ke alamat sub Direktorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MI dan MTs, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasag, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Lantai 8 Blok C, Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4, Gambir, Jakarta Pusat.
Untuk informasi teknis selanjutnya dapat menghubungi Staf Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah melalui Saudara Achmad Zukhruf Alfaruqi (HP. 08978619011) dan Saudara Arif Nugraha (HP. 08121927550).

Cara Cek NRG Di Simpatika


Dengan terbitnya surat edaran diatas, perlu mimin sampaikan bahwa untuk mengetahui dan mengecek apakah Nomor Registrasi Guru (NRG) masing-masing guru yang lulus PPG Dalam Jabatan tahun 2021 di akun Simpatika apakah sudah muncul atau belum, 

Nah untuk mengetahui NRG Guru Madrasah yang sudah dinyatakan lulus PPG Dalam Jabatan tahun 2021, silahkan rekan-rekan perhatikan cara cek NRG di Simpatika pada video berikut


Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Surat Edaran Penyerahan Sertifikat Pendidik Guru peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 ini, semoga bermanfaat untuk kita semua 
Integrasi Data dan Program SIMPATIKA Semester 2 Tahun 2021/2022

Integrasi Data dan Program SIMPATIKA Semester 2 Tahun 2021/2022

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Integrasi Data dan Program SIMPATIKA Semester 2 Tahun 2021/2022 dengan nomor B-20.2/Dt.I.II/KS.02/01/2022

Integrasi Data dan Program SIMPATIKA

Berdasarkan Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 456/DJ.I/Set.I/HM.00/11/2021 tanggal 18 November 2021 tentang laporan Integrasi Data SIMPATIKA dengan EMIS melalui tata kelola layanan periodik di SIMPATIKA Semester 2 Tahun Pelajaran 2021/2022, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
  • Seluruh satuan madrasah wajib dinyatakan valid memiliki NSM berdasarkan aplikasi ijin operasional yang dikelola Direktorat KSKK Madrasah;
  • Seluruh satuan madrasah yang tidak memiliki NSM melalui program verifikasi dan validasi NSM di SIMPATIKA akan dinonaktifkan. Seluruh guru dan tenaga kependidikan yang bersatminkal di madrasah tersebut tidak dapat melakukan aktivasi sebelum satuan madrasah dinyatakan aktif;
  • Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah wajib melakukan aktivasi melalui akun masing-masing di SIMPATIKA mulai tanggal 1 Februari 2022.
  • Modul Tunjangan Kinerja bagi Guru PNS akan berdasarkan data SIMPATIKA yang sudah terintegrasi dengan data SIMPEG;
  • Semester ini dimulai sinkronisasi data dengan SIMPEG sehingga seluruh guru madrasah berstatus PNS wajib melakukan verval PNS agar diakui status kepegawaiannya di SIMPATIKA.
  • Informasi biodata kepegawaian guru berstatus PNS akan diambil berdasarkan data di SIMPEG, jika ada data tidak sesuai harap melakukan perubahan di SIMPEG
Terkait dengan adanya kewajiban memiliki NSM bagi Madrasah, dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 disebutkan bahwa pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah atas nama Menteri dalam bentuk pemberian ijin operasional, Pendirian madrasah tersebut harus memenuhi persyaratan adminisratif, persyaratan teknis dan persyaratan kelayakan pendirian

Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda dapat mempelajarinya Disini dan silahkan anda jadikan acuan dalam memvalidasi data di SIMPATIKA Semester genap tahun 2021-2022 

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Integrasi Data dan Program SIMPATIKA Semester 2 Tahun 2021/2022 ini semoga bermanfaat untuk kita semua
Surat Edaran Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2021

Surat Edaran Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2021

Direkorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran nomor: B-3786.1/Dt.I.II/KS.02/10/2021 tentang Pelaksanaan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2021
Surat Edaran Pelaksanaan AKGTK Madrasah
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan menyelenggarakan kegiatan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Tahun 2021 bagi Guru Madrasah, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah yang ada di Indonesia untuk mata pelajaran tertentu

Kegiatan AKGTK Tahun 2021 ini merupakan kegiatan lanjutan dari pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) sebagai bagian dari Madrasah Education Quality Reform (MEQR) pada tahun sebelumnya

Sehubungan dengan hal diatas, ada beberapa hal yang harus rekan-rekan perhatikan dan pahami pada kegiatan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (AKGTK) Tahun 2021 diantaranya sebagai berikut
  • AKGTK wajib diikuti bagi yang belum tercatat mengikuti di tahun 2020 oleh seluruh kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA
  • Pendaftaran AKGTK melalui akun individu di SIMPATIKA yang akan dibuka pada tanggal 1 – 15 November 2021;
  • AKGTK akan diselenggarakan di Tempat Asesmen Kompetensi (TAK) secara daring di satuan pendidikan madrasah terdekat di Kabupaten/Kota masing-masing;
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi akan menentukan TAK yang akan dijadikan lokasi pelaksanaan AKGTK dan mencatatkannya di SIMPATIKA;
  • Pelaksanaan AKGTK akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam rentang waktu 19 – 21 November 2021 dengan tetap mengikuti protokol Covid-19 yang telah ditetapkan gugus tugas Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Untuk itu agar berkoordinasi dengan gugus tugas di wilayahnya masing-masing.
Untuk mengetahui Daftar Mata Pelajaran yang akan di ujikan pada kegiatan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan untuk jenjang RA, MI, MTs dan MA/MAK silahkan rekan-rekan perhatikan tabel jadwal berikut
No MapelJenjang
1Guru Kelas RARA
2Guru Kelas MI/td>MI
3MTKMTs
4B. IndonesiaMTs
5B. InggrisMTs
6IPAMTs
7Bimbingan KonselingMTs
8MTKMA
9B. IndonesiaMA
10B. InggrisMA
11FisikaMA
12BiologiMA
13KimiaMA
14EkonomiMA
15Bimbingan KonselingMA
16Kepala MadrasahMI, MTs, MA
16Pengawas MadrasahSemua Jenjang

Untuk lebih jelasnya silahkan rekan-rekan perhatikan Surat Edaran yang di terbitkan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2021 ini, semoga bermanfaat
Cara Cetak Surat Kelengkapan Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika Tahun 2021

Cara Cetak Surat Kelengkapan Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika Tahun 2021

Dalam SK Dirjen Pendis nomor 7242 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada RA dan Madrasah Tahun 2021 dijelaskan bahwa Kementerian Agama akan segera merealisasikan pencairan tunjangan insentif GBPNS bagi guru madrasah tahun 2021 dengan memenuhi beberapa persyaratan diantaranya adalah mencetak Surat Keterangan Penerima Tunjangan Insentif dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Cara Cetak Surat Kelengkapan Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS
Surat Kelayakan Penerima Tunjangan Insentif dan Surat Pernyataan Bersedia Menerima Bantuan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ini  akan dijadikan sebagai syarat mutlak dalam mencairkan bantuan tunjangan insentif yang akan di salurkan melalui Bank BRI sebagai Penyalur tunjangan insentif terbaru tahun 2021

Oleh karena itu bagi rekan-rekan yang pada saat ini sudah ditetapkan sebagai guru penerima tunjangan insentif GBPNS di akun Simpatika, pada kesempatan ini mimin ingin berbagi panduan tentang cara cetak Surat Keterangan Kelayakan Tunjangan Insentif dan SPTJM di akun Simpatika masing-masing guru madrasah

Cara Cetak Surat Keterangan Kelayakan Tunjangan Insentif GBPNS


Untuk cara melakukan pencetakan persyaratan pencairan tunjangan insentif GBPNS di akun Simpatika masing-masing guru madrasah, silahkan rekan-rekan ruang pendidikan perhatikan cara cetak surat kelayakan penerima tunjangan insentif GBPNS berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda masuk akun Simpatika masing-masing dengan memasukan PageID dan Password masing-masing
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik pada menu " Tunjangan Insentif GBPNS" yang berada di samping kiri bawah 

    Tunjangan Insentif GBPNS

  • Selanjutnya silahkan anda klik menu " Status Penerima" yang berada di samping menu "Data Pengajuan" yang ada di atas 
  • Langkah terakhir silahkan anda klik "CETAK" 
  • Selesai
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Panduan Cetak Surat Keterangan Penetapan Penerimaan Tunjangan Insentif GBPNS di SImpatika ini, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan panduan dalam mencetak persyaratan pencairan tunjangan insentif GBPNS bagi Guru RA dan Madrasah