Soal Dan Pembahasan Pretest PPG Mapel Fiqih
Bank Soal PPGKementerian Agama kembali membuka pendaftaran Pretest PPG bagi Guru Madrasah baik di jenjang Madrasah RA, MI, MTs maupun jenjang MA/MAK
Mata pelajaran yang diampu pun mencakup semua mata pelajaran, baik bagi guru yang mengampu mata pelajaran Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Rumpun Agama (Qur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab) maupun guru mata pelajaran umum
Pembukaan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah di Simpatika ini telah resmi di umumkan melalui Surat Edaran tentang Pembukaan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah di Simpatika
Untuk mempersiapkan pelaksanaan Pretest PPG bagi Guru Madrasah yang mengampu Mata Pelajaran Fiqih, berikut ini mimin bagikan contoh soal dan pembahasan Pretest PPG Guru Fiqih yang sesuai dengan Kisi-kisi Pretest PPG Guru PAI Tahun 2022
Oleh karena itu bagi guru madrasah khususnya yang mengampu mapel Fiqih silahkan manfaatkan contoh soal yang disertai dengan pembahasan serta kunci jawaban ini untuk menambah informasi dan pengetahuan rekan-rekan guru madrasah yang akan mengikuti Uji Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 nanti
Soal Dan Pembahasan Pretest PPG Fiqih
Untuk mengetahui seperti apa soal-soal pretest PPG Guru mapel Fiqih ini, berikut mimin berikan sedkit gambaran soal pretest PPG guru Fiqih
1. Kerja sama antara pemilik modal dengan pihak pelaksana dalam sistem bank islam disebut dengan…..
a. Mudharabah
b. Wadiah
c. Musyarakah/syirkah
d. Murabahah
Jawaban: a
Mudharabah adalah kerja sama antara dua atau lebih antara pemilik modal kepada pengelola dengan suatu perjanjian di awal
a. Mudharabah
b. Wadiah
c. Musyarakah/syirkah
d. Murabahah
Jawaban: a
Mudharabah adalah kerja sama antara dua atau lebih antara pemilik modal kepada pengelola dengan suatu perjanjian di awal
2. Naluri kebapakan dan keibuan akan tumbuh dan berkembang dalam menaungi anak masa kanak-kanak serta tumbuhnya rasa kasih sayang. Semua kelebihan itu tidak akan sempurna tanpa adanya tali pernikahan
Pernyataan di atas jika dikaitkan dengan pernikahan dapat diposisikan sebagai…..
a. Rukun pernikahan
b. Syariat pernikahan
c. Hikmah pernikahan
d. Syarat pernikahan
Jawaban: c
Hikmah pernikahan adalah manfaat yang didapatkan dari adanya pernikahan.
a. Rukun pernikahan
b. Syariat pernikahan
c. Hikmah pernikahan
d. Syarat pernikahan
Jawaban: c
Hikmah pernikahan adalah manfaat yang didapatkan dari adanya pernikahan.
3. Titipan uang, barang dan surat-surat berharga dalam sistem bank islam disebut…..
a. Mudharabah
b. Wadiah
c. Musyarakah/syirkah
d. Murabahah
Jawaban: b
Wadiah diartikan sebagai titipan murni dari satu pihak ke pihak yang lain baik individu ataupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip menghendakinya
a. Mudharabah
b. Wadiah
c. Musyarakah/syirkah
d. Murabahah
Jawaban: b
Wadiah diartikan sebagai titipan murni dari satu pihak ke pihak yang lain baik individu ataupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip menghendakinya
4. Orang yang berhak mendapat harta zakat disebut…..
a. Amil
b. Muzakki
c. BAZNAS
d. Mustahiq
Jawaban: d
Mustahiq disebut juga dengan kelompok orang yang berhak menerima zakat.
a. Amil
b. Muzakki
c. BAZNAS
d. Mustahiq
Jawaban: d
Mustahiq disebut juga dengan kelompok orang yang berhak menerima zakat.
5. Cara-cara yang ditempuh oleh bank islam dalam upaya pengganti sistem bunga kecuali…..
a. Mudharabah
b. Wadiah
c. Musyarakah/syirkah
d. Mukhbaroh
Jawaban: d
Mudharabah adalah jenis akad kerja sama mengenai suatu usaha antara pemilik modal dengan pengelola modal.
Wadiah adalah titipan murni dari satu pihak ke pihak yang lain Musyarakah adalah kerja sama antara dua pihak atau lebih dalam sebuah usaha untuk menggabungkan modal dan menjalankan usaha bersama.
a. Mudharabah
b. Wadiah
c. Musyarakah/syirkah
d. Mukhbaroh
Jawaban: d
Mudharabah adalah jenis akad kerja sama mengenai suatu usaha antara pemilik modal dengan pengelola modal.
Wadiah adalah titipan murni dari satu pihak ke pihak yang lain Musyarakah adalah kerja sama antara dua pihak atau lebih dalam sebuah usaha untuk menggabungkan modal dan menjalankan usaha bersama.
Untuk lebih jelasnya silahkan rekan-rekan kampus madrasah lihat dan baca soal dan pembahasan Pretest PPG Fiqih pada tautan di bawah ini
- Soal Pretest PPG Fiqih Lihat
Lihat Juga soal-soal pretest PPG mapel PAI lainnya pada tautan yang sudah mimin sediakan di akhir postingan ini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Soal dan Pembahasan Pretest PPG Guru Fiqih ini semoga bermanfaat