Panduan Pretest PPG Kemenag Tahun 2022
PPGPendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2022 segera akan dilaksanakan. Dalam rangka menetapkan peserta PPG Daljab Tahun 2022, maka perlu dilakukan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab.
Dalam situasi pandemik Covid-19, pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab yang paling “memungkinkan” adalah secara daring berbasis domisili. Dalam rangka menjamin pelaksanaan seleksi akademik secara daring berbasis domisili yang berkualitas, diperlukan panduan pelaksanaan seleksi bagi peserta dan pengawas.
Panduan bagi peserta dimaksudkan sebagai petunjuk teknis terkait dengan apa saja yang harus disiapkan oleh peserta dalam mengikuti seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab.
Panduan bagi peserta ini juga menjelaskan spesifikasi perangkat yang harus disiapkan, tata tertib saat ujian, kewajiban untuk mengikuti ujicoba, dan aturan lain yang perlu diperhatikan oleh peserta saat mengikuti seleksi akademik. Dengan demikian, diharapkan peserta lebih siap secara mental dan fasilitas untuk mengikuti ujian.
Panduan bagi pengawas dimaksudkan sebagai prosedur operasional baku (POB) yang harus dilakukan oleh pengawas sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab.
Pengawas harus memiliki kompetensi dan keterampilan dalam IT, harus mengikuti pelatihan dan briefing pengawas, memahami tugas, hak, dan kewajiban secara baik. Dengan demikian pengawas bisa menjalankan tugas kepengawasan secara baik dan bertanggungjawab.
Panduan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Panitia Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Daljab, dalam persiapan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan seleksi. Selain itu, panduan ini juga diharapkan dapat mengkomunikasikan secara ringkas tentang pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab kepada seluruh pemangku kepentingan terkait
Panduan Pretest PPG Kemenag Tahun 2022
Pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 sampai saat ini belum usai. Munculnya varian Omicron Tahun 2022 dan meningkatnya lagi kasus Covid-19 sampai Maret 2022, pemerintah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa.
PPKM ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat. PPKM diperpanjang beberapa kali bahkan sampai saat ini. Tahun 2022 dimulai dengan lonjakan penderita varian Omicron yang memaksa beberapa institusi melakukan pembatasan kegiatan luring yang baru berjalan beralih ke kegiatan daring.
Sehubungan dengan diterapkannya kebijakan pemerintah dan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19, pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab direncanakan secara daring berbasis domisili.
Untuk mendukung kelancaran dan efektivitas pelaksanaan seleksi akademik daring berbasis domisili, telah disusun Panduan Peserta Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Dalam Jaringan Secara Daring Berbasis Domisili. Untuk memastikan bahwa pelaksanaan uji daring berjalan secara benar diperlukan pengawasan. Kegiatan pengawasan akan dilaksanakan oleh tim pengawas dari 4 LPTK yang ditugaskan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam
Spesifikasi Minimal Perangkat Ujian
Untuk perangkat yang harus dipenuhi oleh peserta Pretest PPG Kemenag silahkan perhatikan spesifikasi minimal prangkat Ujian berikut ini
1. Laptop, dengan rincian:
- a. Memiliki layar minimal 10”.
- b. Menggunakan minimal Sistem Operasi Windows 8 32 bit atau MacOS versi 10.
- c. Memiliki minimal 2GB RAM.
- d. Memiliki minimal 10 GB Storage.
- e. Dilengkapi audio yang berfungsi dengan baik.
- f. Memiliki baterai yang dalam keadaan berfungsi dengan baik (bisa disiapkan charger).
2. Handphone (HP) yang sudah terpasang aplikasi Whatsapp (WA) dan zoom. Nama pada aplikasi zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta.
3. Koneksi internet stabil dan kuota internet minimal sebesar 10GB
Panduan Peserta Pretest PPG Kemenag
1. Sebelum Mengikuti Ujian
- a. Peserta menyiapkan laptop dengan spesifikasi sesuai ketentuan.
- b. Peserta menyiapkan handphone yang sudah terpasang aplikasi zoom. Nama pada aplikasi zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta.
- c. Peserta menyiapkan koneksi internet yang stabil dengan kuota internet minimal 10GB.
- d. Peserta menyiapkan ruangan yang tenang, nyaman, dan dengan pencahayaan yang cukup.
- e. Peserta menyediakan meja-kursi dengan jarak kurang lebih dua meter dari kamera zoom di HP. Di atas meja hanya diperbolehkan ada laptop, botol/gelas air minum transparan, obat-obatan pribadi (bagi peserta yang sedang sakit), kertas kosong, dan satu buah alat tulis. Laptop bersih dari kabel lain (kecuali kabel charger).
- f. Peserta memasang (menginstall) program/aplikasi Safe exam browser (SEB) dan file konfigurasi SEB.
- g. Peserta mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
- h. Peserta bergabung dalam grup WhatsApp (WA) yang dibuat pengawas pada H-2.
2. Saat Pelaksanaan
- a. Peserta mengikuti dan menaati instruksi (arahan) pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi data, ruang, dan kepengawasan dilakukan dengan menggunakan aplikasi zoom.
- b. Peserta menyetujui pakta integritas yang disajikan sebelum memulai ujian.
- c. Peserta mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang/alat lain.
- d. Selama mengerjakan ujian, peserta menghadap ke layar monitor dengan menampakkan 100% wajah pada laptop.
- e. Selama waktu pelaksanaan ujian, peserta harus selalu berada di tempat duduk yang terpantau oleh kamera zoom pada HP.
- f. Peserta mengikuti tata tertib yang ditetapkan oleh panitia selama proses ujian.
3. Setelah Pelaksanaan
- a. Peserta menunjukkan kepada pengawas terkait coretan-coretan yang ditulis di kertas kosong saat mengerjakan soal ujian dan selanjutnya merobek coretan-coretan tersebut di hadapan pengawas.
- b. Peserta mengakhiri ujian sesuai arahan pengawas
Unduh Panduan Pretest PPG Kemenag
Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda dapat melihat dan mempelajarinya pada tautan yang sudah mimin sedikana berikut ini
- Panduan Pretest PPG Kemenag Disini
Demikian ynag dapat mimin bagikan terkait Panduan Pretest PPG Kemenag Tahun 2022 ini semoga bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan Pretest PPG Tahun 2022 nanti