Silabus Tematik Kelas 3 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2021-2022
SilabusSilabus Tematik Kelas 3 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2021-2022 - Silabus adalah sebuah kerangka acuan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat untuk setiap mata pelajaran yang berisi beberapa komponen diantaranya komponen identitas mata pelajaran, Identitas satuan pendidikan, kompetensi inti dan kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, materi pokok, kegiatan pembelajaran, alokasi waktu, dan sumber baelajar
Silabus pembelajaran menjadi sebuah perangkat perencanaan pada kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas dan penilaian hasil belajar peserta didik di satuan pendidikan
Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu
Silabus adalah rencana pembelajaran untuk satu semester, dimana didalamnya terdapat standar kompetensi, kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, media dan sumber serta alat evaluasi yang digunakan
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam mengembangkan pembelajaran seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian. Yang mana Silabus merupakan sumber pokok dalam penyususnan rencana pembelajaran
Dalam pengembangannya silabus perlu dipertimbangakan beberapa prinsip. Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai proses pembelajaran. Terdapat beberapa prinsip yang harus dijadikan dasar dalam pengembangan silabus, diantaranya ialah: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, aktual, memadai, fleksibel, dan menyeluruh. Selain prinsip Silabus juga memiliki beberapa komponen yaitu: Identitas silabus, Standar kompetensi, Kompetensi dasar, Materi pokok/pembelajaran, Kegiatan pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi waktu, dan Sumber belajar
Pengembangan Silabus
Pengembangan Silabus dilakukan secara sistematis, dan mencakup komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapaai kompetensi dasar yang telah ditetapkan
Pengembangan silabus diserahkan sepenuhnya kepada sekolah atau satuan pendidikan Setiap satuan pendidikan atau sekolah diberikan kebebasan, keleluasaan dalam mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan karakteristik sekolah masingmasing dengan mengacu pada kurikulum nasional atu standar nasional
Sedangkan langkah-langkah dalam mengembangkan silabus adalah sebagai berikut
a. Mengisi identitas silabus
Identitas terdiri dari nama sekolah/madrasah, kelas, mata pelajaran, dan semester.
b. Menuliskan Standar Kompetensi
Standar kompetensi adalah kualifikasi kemamapuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap keterampilan, dan nilai yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata pelajaran. Sebelum menuliskam Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran
c. Mengidentifikasikan Materi Pokok Pembelajaran
Materi pembelajaran merupakan subtansi isi yang harus dipelajari dan dikuasai peserta didik dalam proses pembelajaran. Subtansi isi yang berupa fakta, konsep, prinsip, dalil, hukum, kaidah, prosedur, keterampilan sikap dan nilai. Artinya penyususnan sialabus tidak hanya mengientifikasi materi pokok tetapi sampai pada materi pembelajaran
d. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara professional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompeteansi dasar secara utuh. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
e. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan bedasarkan indikator. Di dalam penilaian ini tedapat tiga kompenen terpenting, yang meliputi teknik penilaian, bentuk instumen, contoh instrumen.
f. Menetukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu kompetensi dasar tertentu, dengan memperhatikan Minggu efektif per semester, Alokasi waktu mata pelajaran, Jumlah standar kompetensi-kompetensi dasar per semester dan Membagi alokasi waktu perjumlah SK-KD dengan memerhatikan tingkat kerumitan dan keluasan materi.
g. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronik, narasumber, lingkungan, dan sebagainya
Silabus Tematik Kelas 3 SD/MI
Silabus Pembelajaran Tematik adalah rencana pembelajaran untuk satu semester baik semester ganjil maupun genap, dimana didalamnya terdapat standar kompetensi, kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, media dan sumber serta alat evaluasi yang digunakan
Untuk memudahkan pengembangan silabus Tematik untuk jenjang SD/MI, pada kesempatan ini mimin ingin berbagi tentang Silabus Tematik Kelas 3 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013 yang didalamnya terdapat 4 Tema yaitu Tema 5, 6, 7, dan 8, untuk itu bagi rekan-rekan kampus madrasah yang membutuhkan perangkat Silabus Tematik Semester 2 Kurikulum 2013 silahkan anda dapat mengunduhnya melalui tautan berikut
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Silabus Tematik Kelas 3 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013 edisi revisi 2021-2022 ini, semoga dapat memberikan manfaat dan membantu rekan-rekan kampus madrasah dalam menyusun silabus nanti