Tata Cara Pembayaran Dan Pendaftaran UP UKMPPG Kemenag
PPGKementerian Agama Republik Indonesia melalui Universitas Islam Negeri Sunan Gunng Djati (UIN) Bandung Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan telah menerbitkan surat edaran tentang Pemberitahuan Pembayaran dan Pendaftaran Uji Pengetahuan Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2021
Dalam surat edarana tersebut dijelaskan bahwa meninjaklanjuti Surat Pemberitahuan dari Dirjen Pendis nomor: B-2647/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/08/2021 tentang Pelaksanaan UKMPPG Batch-1 dan Daftar Retaker pada kesempatan ini selaku Bendahara Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama Tahun 2021 akan memberikan cara atau prosedur proses pembayaran dan pendaftaran UP UKMPPG bagi peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag firsttaker dan retaker yang ada di LPTK masing-masing peserta PPG Dalam Jabatan
Prosedur Pembayaran Dan Pendaftaran UP UKMPPG Kemenag
Berikut ini beberapa prosedur pelaksanaan pembayaran UP UKMPPG dan tata cara pendaftaran UP UKMPPG Kemenag bagi peserta PPG firsttaker dan retaker Tahun 2021
Firsttaker
- LPTK penyelenggara PPG firsttaker menerima VA (lampiran 2)
- LPTK membayarkan biaya UP melalui VA bank BJB Syariah sejumlah peserta @Rp. 300.000 (lampiran IV)
- Pembayaran paling lambat tanggal 03 September 2021
- Peserta melakukan aktivasi akun secara online melalui http://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ mulai tanggal 06 s.d 10 September 2021. Untuk melengkapi berkas aktivasi akun, siapkan dokumen (file) yang akan diunggah yaitu:
- Kartu Identitas (KTP/SIM)
- Pas Foto Terbaru dengan Latar Belakang Merah
- Surat keterangan telah menyelesaikan keseluruhan tugas/beban studi PPG atau surat sedang melaksanakan PPL PPG yang ditandatangani oleh pimpinan LPTK.
- Alur Pendaftaran:
- Klik Menu Pendaftaran, Masukkan Kombinasi No Peserta PPG dan Tgl Lahir
- Lengkapi isian biodata dan upload data yg dipersyaratkan
- Konfirmasi Kesediaan Mengikuti UP
- Cetak formulir pendaftaran melalui menu cetak formulir
- Peserta menerima Virtual Account (VA) dari bendahara Panitia Nasional PPG yang disampaikan melalui LPTK (lampiran III)
- Peserta melakukan pembayaran sebesar Rp. 300.000 paling lambat 03 September 2021, sesuai petunjuk pembayaran (lampiran IV)
- Peserta melakukan aktivasi akun secara online melalui http://ukm.ppq.kemdikbud.qo.id/ mulai tanggal 06 s.d 10 September 2021. Untuk melengkapi berkas aktivasi akun, siapkan dokumen (file) yang akan diunggah yaitu::
- Kartu Identitas (KTP/SIM)
- Pas Foto Terbaru dengan Latar Belakang Merah
- Surat keterangan telah menyelesaikan keseluruhan tugas/beban studi PPG yang ditandatangani oleh pimpinan LPTK
- Alur Pendaftaran:
- Klik Menu Pendaftaran, Masukkan Kombinasi No Peserta PPG dan Tgl Lahir
- Lengkapi isian biodata dan upload data yg dipersyaratkan
- Konfirmasi Kesediaan Mengikuti UP
- Cetak formulir pendaftaran melalui menu cetak formulir
Cara Pembayaran UP UKMPPG Kemenag
Perlu anda ketahui bahwa dalam melakukan transaksi pembayaran UP UKMPPG via Bank BJB Syariah terdapat lima (5) cara yang bisa anda gunakan diantaranya
1. Melalui Bank BJB Syariah (Tunai)
2. Melalui mesim ATM Bank BJB Syariah (Nasabah Bank BJB)
3. Melalui Mobile Maslahah Bank BJB Syariah
4. Melalui Mesin ATM Bank lain
5. Melalui Mobile Banking Bank lain
Untuk kelima cara diatas silahkan perhatikan alur pembayaran UP UKMPPG pada gambar berikut
Catatan
- Proses pembayaran retake Tidak Disarankan untuk membayar SELAIN di Teller BJB Syariah untuk menghindari keterlambatan proses transfer
- Bagi peserta retaker yang mengalami kesulitan dalam proses pembayaran disarankan untuk menerima bantuan pada keluarga atau rekan kerja yang dipercaya
- Kontak pelayanan melalui Whatsapp Rikrik Nurdiansyah (08224673535 atay Dwi Haryanto Hamdani (08987469872)
Demikian informasi terkait Tata Cara Pembayaran Dan Pendaftaran UP UKMPPG Kemenag Tahun 2021 ini semoga bermanfaat khususnya bagi mahasiswa PPG yang akan mengikuti UP UKMPPG Kemenag Tahun 2021