Unduh Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021

Unduh Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021

Pemerintah melalui Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) telah menerbitkan Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021 melalui Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional, Pedoman ini disusun sebagai manifestasi fungsi dan tanggung jawab BANS/M dalam melaksanakan program akreditasi sekolah/madrasah.
Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021
Pedoman ini memuat garis-garis besar kebijakan BAN-S/M dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah tahun 2021 yang dalam implementasinya akan dituangkan dalam Panduan sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan program akreditasi sekolah/madrasah.

Pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah tahun 2021 lebih banyak dilaksanakan secara daring (online) mengingat situasi Pandemi yang belum mereda, dan dalam rangka mematuhi kebijakan pemerintah terkait wabah COVID-19, yakni dengan meniadakan pertemuan yang melibatkan banyak orang secara langsung.

Akreditasi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan anak usia dini dan Pendidikan nonformal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan

Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah


Pedoman Akreditasi ini disusun sebagai upaya untuk memastikan terselenggaranya proses akreditasi yang baik, dengan prinsip-prinsip yang obyektif, komprehensif, adil, transparan, akuntabel, dan profesional. Secara spesifik, 

Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah ini dimaksudkan sebagai:
  • Acuan BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi serta asesor dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah;
  • Acuan sekolah/madrasah untuk menyiapkan diri dalam memenuhi ketentuan pelaksanaan akreditasi;
  • Acuan dalam mengevaluasi program-program sekolah/madrasah untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan
  • Acuan dalam merencanakan, melaksanakan, evaluasi, dan tindak lanjut pelaksanaan program untuk meningkatkan mutu akreditasi.

Sistem Akreditasi Tahun 2021


Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) mulai tahun 2018 telah merancang perubahan sistem akreditasi, dari perubahan paradigma berbasis kepatuhan administratif (compliance) menjadi berbasis kinerja (performance).

Kerangka dasar IASP2020 diturunkan menjadi instrumen akreditasi baik yang berbasis kepatuhan administratif maupun instrumen akreditasi yang berbasis kinerja. Instrumen tersebut diberi nama Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) Tahun 2020 disingkat IASP2020.

Secara kongkret, sistem akreditasi sekolah/madrasah harus memenuhi beberapa ketentuan yang berlaku diantaranya
  1. Database Sekolah/Madrasah Terakreditasi: Daftar Sekolah/madrasah yang sudah terakreditasi sebelumnya. Sekolah/madrasah yang terdapat dalam database ini setelah sistem ini diberlakukan, maka secara reguler diwajibkan untuk memasukan data dan informasi ke dalam sistem monitoring terkait kinerja satuan pendidikan (indikatornya akan ditetapkan oleh BAN-S/M).
  2. Proses pemantauan data pada dasbor dilakukan dengan mekanisme otomatis (machine generated), dan tidak melibatkan asesor, untuk mencegah konflik kepentingan.
  3. Proses Akreditasi; apabila sekolah/madrasah sudah dinyatakan sebagai sasaran akreditasi, maka kemudian masuk pada tahap proses akreditasi.

Unduh Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah


Untuk melihat dan mempelajari pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah silahkan anda dapat mengunduh Panduan AKreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021 pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021 ini semoga bisa bermanfaat untuk lembaga pendidikan yang belum atau masa akreditasinya sudah habis di tahun 2021 
Load comments