Surat Edaran Aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM) Tahun 2021
ARDDirektorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah mengembangkan Aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM) yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola madrasah yang efektif dan efesien serta mendukung program digitalisasi madrasah
Untuk itu pada tanggal 11 Juni Tahun 2021, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM) dengan Nomor B-1726/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/06/2021 yang ditunjukan kepada Kepala Kanwil Provinsi di Seluruh Indonesia
Aplikasi RDM HD Madrasah Tahun 2021 merupakan Aplikasi Rapor yang dikembangkan Kementerian Agama sebagai penyempurnaan dari Aplikasi Rapor Digital (ARD) yang telah digunakan oleh satuan pendidikan Madrasah selama kurang lebih 2 tahun berjalan tepatnya pada tahun 2018 kemarin
Aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM) juga sudah terintegrasi dengan Emis dan E-Learning madrasah untuk memudahkan madrasah dalam menggunakan RDM serta mendukung kebijakan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dalam mewujudkan layanan data pendidikan Islam melalui data tunggal Emis
Aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM) Tahun 2021 akan diterapkan di satuan pendidikan Madrasah baik Negeri maupun Swasta di seluruh Indonesia, untuk mengetahui hal-hal yang tertuang dalam surat edaran silahkan rekan-rekan kampus madrasah perhatikan poin-poin berikut ini
- Aplikasi RDM diterapkan di seluruh madrasah di Indonesia mulai semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022
- Bagi madrasah yang telah ditunjuk sebagai tempat ujicoba aplikasi RDM dapat menggunakan aplikasi RDM pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi segera melakukan sosialisasi kepada Kemenag Kabupaten/Kota dan Madrasah di wilayahnya
- Penggunaan Aplikasi RDM tidak dipungut biaya
- Aplikasi RDM dapat di Download melalui portal RDM atau melalui tautan berikut
- Setiap madrasah akan mendapatkan Token Aktivasi Aplikasi RDM dan HD Kanwil Kemenag Provinsi
- Bila madrasah mengalami kendala dalam penggunaan Aplikasi RDM dapat menghubungi Tim Teknis/HD di Provinsi masing-masing dan berkonsultasi melalui menu layanan konsultasi pada portal RDM HD madrasah
Untuk mengetahui tentang Aplikasi Rapor Digital Madrasah silahkan rekan-rekan dapat membacanya pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Surat Edaran Aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM) Tahun 2021 ini semoga dapat dijadikan sebagai acuan dan panduan dalam pelaksanaan nanti