Kriteria Dan Verifikasi Calon Peserta PPG Tahun 2021

Kriteria Dan Verifikasi Calon Peserta PPG Tahun 2021

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali menerbitkan Surat Edaran dengan nomor:B-1410/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/05/2021 tentang Verifikasi Calon Peserta PPG Tahun 2021 Kategori Lulus Seleksi Akademik 2019 Dengan Biaya APBN 2021
Kriteria Dan Verifikasi PPG 2021
Menindak lanjuti Surat Edaran sebelumnya tentang Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 bagi guru madrasah dan Guru PAI yang sudah dinyatakan lulus dalam seleksi akademik tahun 2019 kemarin

Pada poin 1 dalam surat edaran sebelumnya dijelaskan bahwa Biaya pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021 bersumber dari APBN bagi guru madrasah, sedangkan bagi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah bersumber dari APBN dan/atau APBD

Pendaftaran PPG Tahun 2021 sesuai dengan Jadwal Pelaksanaan PPG Tahun 2021 akan dimulai pada tanggal 12 Mei hingga 31 Mei Tahun 2021, untuk itu bagi rekan-rekan kampus madrasah yang masuk dalam kategori lulus seleksi akademik PPG Tahun 2019 untuk segera melakukan pendaftaran sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2021

Kriteria Peserta PPG Tahun 2021


Perlu mimin tegaskan bahwa tidak semua guru dalam kategori lulus seleksi akademik PPG Tahun 2019 dapat mengikuti pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2021, ada beberapa kriteria yang harus rekan-rekan kampus madrasah ketahui dan perhatikan, diantara kriteria penetapan peserta PPG 2021 adalah sebagai berikut
  • Guru dengan nilai seleksi akademik tertinggi
  • Masa pengabdian sebagai guru
  • Usia kelahiran guru
  • Prosentase data kelulusan seleksi akademik di setiap provinsi/kabupaten/kota
Bagi rekan-rekan yang masuk dalam kategori atau ada dalam daftar penetapan peserta PPG Tahun 2021 yang akan mimin bagikan di akhir postingan ini, segera anda lakukan pendaftaran sebagai peserta PPG Tahun 2021

Sedangkan untuk syarat dan mekanisme pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 berpedoman pada Surat Edaran Pelaksanaan PPG Tahun 2021

Untuk mengetahui Daftar Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 silahkan anda dapat melihatnya pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Surat Edaran Verifikasi Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 ini, semoga dengan adanya kriteria peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 dapat memberikan kejelasan akan nasib peserta yang sudah dinyatakan lulus pada pretest PPG Tahun 2019 kemarin
Load comments