Panduan Cetak Rapor Hasil AKG AKK AKP Madrasah Di Simpatika Kemenag
SimpatikaPanduan Cetak Rapor Hasil AKG AKK AKP Madrasah Di Simpatika Kemenag - Kementerian Agama melalui Direktorat Jederal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran Tentang Penetapan Rapor Individu Hasil Asesmen Kompetensi Guru, Kepala,dan Pengawas Madrasah pada tanggal 7 Desember 2020
Seperti yang sudah rekan-rekan Kampus Madrasah ketahui bersama bahwa pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru, Asesmen Kompetensi Kepala dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKG, AKK & AKP) Madrasah telah selesai dilaksanakan oleh masing-masing peserta pada tanggal 19-23 November 2020 kemarin
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan Rapor Individu Hasil AKG, AKK, dan AKP di Simpatika pada tanggal 10 Desember 2020 melalui Surat Edaran dengan Nomor: B-2896/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/12/2020
Dalam penetapan rapor hasil Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) madrasah terdapat beberapa ketentuan terkait hasil dari pelaksanaan AKG, AKK dan AKP Madrasah yang telah di laksanakan, diantara ketentuan tersebut adalah
- Rapor AKG, AKK dan AKP hanya dapat diakses oleh peserta AKG, AKK dan AKP melalui Simpatika masing-masing individu peserta
- Admin Simpatika pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupatan/Kota dan Madrasah tidak diperkenankan untuk mengakses rapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP dengan alasan dan cara apapun
- Pejabat pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kemenag Kabupatan/Kota dan Madrasah tidak diperkenankan mengakses dan menyebarkan rapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP dengan alasan dan cara apapun;
- Pihak yang memiliki otoritas untuk mengakses rapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP hanya Kementerian Agama Pusat
Panduan Cetak Rapor Hasil AKG, AKK dan AKP
Sebelum rekan-rekan mencetak hasil dari Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) Madrasah silahkan anda pelajari dan perhatikan ketentuan penetapan rapor hasil AKG, AKK dan AKP di atas
Setelah Bapk/Ibu Guru memperhatikan dan mempelajari ketentuan diatas, silahkan anda dapat melihat dan mencetak hasil asesmen kompetensi tersebut melalu akun Simpatika masing-masing dengan cara sebagai berikut
- Pertama-tama silahkan anda login terlebh dahulu ke akun Simpatika masing-masing
- Setelah laman terbuka silahkan anda klik menu PTK
- Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu AKG yang berada di sebelah samping kiri bawah, perhatikan yang ditunjukan pada gambar berikut
- Langkah selanjutnya akan muncul halaman Pendaftaran AKG, silahkan anda klik menu "Cetak Surat" seperti yang ditunjukan dalam gambar diatas
- Selanjutnya akan muncul notifikasi halaman Print, silahkan anda cetak rapor AKG, AKK dan AKP, Selesai
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Panduan Cetak Rapor hasil AKG, AKK dan AKP Madrasah Tahun 2020 ini, semoga dengan mengetahui nilai hasil uji kompetensi guru tersebut dapat di jadikan bahan instropeksi diri guna untuk menjadi lebih baik dan lebih profesional lagi