POS UN dan UNBK Tahun Pelajaran 2019-2020
Ujian
POS UN dan UNBK - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah mengeluarkan peraturan penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2019-2020 dengan Nomor: 0051/P/BSNP/XI/2019 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional (POS UN) Tahun Pelajaran 2019-2020.
POS UN Tahun Pelajaran 2019-2020 ini mengatur terhadap penyelnggaraan dan pelaksanaan Ujian Nasional di satuan pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal di tingkat Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan yang sederajat, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) dan yang sederajat, serta tingkat Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) dan yang sederajat.
Berdasarkan POS UN Tahun 2019-2020 ini, terdapat beberapa persyaratan bagi peserta didik yang akan mengikuti Ujian Nasional, diantara persyaratan tersebut antara lain Persyaratan Umum dan persyaratan Khusus, untuk perinciannya silahkan anda perhatikan di bawah ini:
Persyaratan Umum Peserta Ujian Nasional
- Peserta Ujian merupakan siswa yang sudah atau berada di tingkat akhir pada jenjang satuan pendidikan di satuan pendidikan tertentu
- Peserta Ujian sudah memiliki laporan lengkap hasil belajar pada satuan pendidikan mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester I pada tahun terakhir
- Peserta didik memiliki laporan lengkap hasil belajar pada Pendidikan Kesetaraan
- Dalam rangka menjamin mutu pendidikan, Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya dapat menetapkan pesyaratan tambahan sesuai dengan kebutuhan dan/ perkembangan pendidikan di daerah
Pesyaratan Khusus Peserta Ujian Nasional
- Peserta Didik telah terdaftar pada lembaga pendidikan formal tingkat SMP/MTs dan sederajat, SMA/MA dan sederajat serta SMK/MAK dan yang sederajat
- Peserta didik tingkat SMA/MAK Program 4 tahun yang telah menyelesaikan proses pembelajaran selama 3 tahun
- Peserta Didik yang memiliki Ijazah/Surat keterangan lain yang setara atau penghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah
- Khusus Peserta Didik yang merupakan lulusan dari luar negeri, harus memiliki dokumen persyaratan dan/ penguatan ijazah luar negeri yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Peserta Ujian dari program SKS harus berasal dari satuan pendidikan formal yang terakreditasi A dan memiliki izin penyelenggaraan program SKS
Bagi rekan-rekan yang membutuhkan POS UN Tahun Pelajaran 2019-2020, silahkan anda miliki dan pelajari beberapa peraturan dan persyaratan yang ada dalam POS UN ini, untuk memiliki POS UN Tahun Pelajaran 2019-2020 ini silahkan anda klik tautan berikut
Demikian yang dapat mimin bagikan, semoga dengan adanya POS UN Tahun Pelajaran 2019-2020 ini bisa di jadikan acuan bagi satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan Ujian Nasional di tingkat SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK